Browser dianjurkan menggunakan Mozzila Firefox
22 Apr
Senin, 21 Nopember 2016, Pengadilan Negeri Purwokerto melaksanakan sosialisasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) bertempat pada Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Purwokerto. Bertindak sebagai sosialisator, adalah Ibu Dian Anggraeni, SH., MH selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Purwokerto.
Sekilas tentang SIWAS. Siwas adalah suatu Aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia. Aplikasi ini ditujukan kepada masyarakat umum dan dan sesiapa saja yang ingin melaporkan suatu indikasi perbuatan pelanggaran yang terjadi di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan peradilan dibawahnya. Pelapor tidak perlu khawatir akan identitasnya, karena Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia akan menjamin kerahasiaan Identitas pelapor. Bagi Pelapor cukup melakukan registrasi untuk melakukan pelaporan di website: siwas.mahkamahagung.go.id
Patut diingat bahwa SIWAS tidak melayani aduan yang berkaitan dengan perkara.