Browser dianjurkan menggunakan Mozzila Firefox
21 Apr
Purwokerto, Jumat 20 Mei 2016. Dharmayukti Karini Kota Purwokerto melaksanakan pelantikan pengurus untuk periode tahun 2015-2018. Acara dilaksanakan di ruang sidang I Pengadilan Negeri Purwokerto. Dihadiri oleh para pengurus dan anggota cabang Dharmayukti Karini Kota Purwokerto.
Acara diawali dengan Pelantikan Pengurus untuk periode tahun 2015-2018 oleh Bapak Purwanto, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto sekaligus Pelindung Cabang Dharmayukti Karini Kota Purwokerto dilanjutkan dengan sambutan dari beliau.
Susunan Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Kota Purwokerto untuk Masa Bhakti 2015-2018:
Pelindung : 1. Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto
2. Ketua Pengadilan Agama Purwokerto
Ketua : Ny. Ida A. Esti M. Purwanto
Wakil Ketua I : Ny. Nur Hidayah Rahmawati Arifin
Wakil Ketua II : Ny. Sri Wulandari Saptono Setiawan
Wakil Ketua III : Ny. Budi Priatma Wijayanti A.H Shofa
Sekretaris : Ny. Marpeni Suryaningsih, S.H.
Wakil Sekretaris : Ny. Fenny Sulistyaningsih
Bendahara : Ny. Wahyuningsih Mohammad Nur Chambali
Wakil Bendahara : Ny. Isnaeni Mukhayati, B.A.
Ketua Seksi Organisasi : Ny. Rokhimah
Ketua Seksi Pendidikan : Ny. Ni Wayan Sutemi Ekayanti
Ketua Seksi Ekonomi : Ny. Yenny Eka Septiningsih Anteng Supriyo
Ketua Seksi Sosial Budaya : Ny. Yoana Putumina Deny Ikhwan
Selain itu, untuk mewujudkan salah satu Visi dan Misi dari Dharmayukti Karini yaitu untuk mencapai kemandirian dalam berorganisasi diperlukan suatu pedoman yang jelas dan dituangkan dalam Program Kerja guna mewujudkan arah dan pijakan akan dibawa kemana Organisasi tersebut dalam menjalankan kegiatan-kegiatannya untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Dan untuk mewujudkan tujuan Organisasi Cabang Dharmayukti Karini Kota Purwokerto maka disusunlah Program Kerja dari masing-masing seksi antara lain sebagai berikut :
1. Seksi organisasi
Memberi kesempatan kepada anggota untuk berani tampil pada tiap pertemuan/arisan Dharmayukti Karini secara bergantian seperti pembawa acara, pengisi acara dan lain-lain. Meningkatkan dan memantapkan pelaksanaan tertib administrasi organisasi disemua bidang kegiatan.
2. Seksi Pendidikan
Menyelenggarakan atau mengikuti berbagi pelatihan dan topik yang beragam dan aktual untuk meningkatkan pengetahuan serta wawasan pengurus dan anggota.
3. Seksi ekonomi
Mengelola dan menggiatkan iuran anggota, mencari dana dari donatur yang tidak mengikat. Memasyarakatkan kehidupan berkoperasi.
4. Seksi sosial budaya
Meningkatkan silahturahmi dan kepedulian sosial antar anggota lingkungan keluarga besar peradilan. Melakukan kegiatan sosial seperti kerja bakti, donor darah, dan kunjungan ke panti asuhan. Melestarikan dan mengembangkan seni budaya bangsa Indonesia
Disamping itu, perlu adanya peran aktif daripada seluruh pengurus dan anggota dalam melaksanakan program kerjanya. Dan yang tak kalah pentingnya dukungan dari Bapak Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto dan Bapak Ketua Pengadilan Agama Purwokerto selaku pelindung baik secara moril maupun materiil.